Mabes Polri beranggapan kasus kekerasan yang dilaporkan ibunda Manohara, Daisy Fajarina, ke Mabes Polri beberapa waktu lalu bukanlah wilayah kewenangannya.
"Selama kasus Manohara terkait kekerasan, masih wilayah kewenangan Polisi di sana. Termasuk penyidikan juga di sana," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di ruang kerjanya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2009).
Pernyataan Mabes Polri ini merupakan kesekian kalinya menegaskan, kasus Manohara bukanlah kewenangan hukumnya. Bahkan sikap yang sama juga dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia.
Seperti diberitakan, Daisy pada bulan April lalu mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut. Sebelum ke Mabes Polri, Daisy juga telah meminta dukungan ke Komnas Perempuan dan Departemen Luar Negeri agar Manohara kembali ke pelukannya.(hri)
okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran sangat kami harapkan demi kemajuan Blog kami